Begitu Berharganya Sebuah Senyuman…!!!
Pernah nggak Kalian pergi ke suatu Tempat “Pelayanan” semisal Kantor Kelurahan, Kantor Kecamatan, Kantor Catatan Sipil, Kantor Badan Pertanahan (BPN) Kantor Bersama SAMSAT, Kantor SATPAS, Rumah Sakit, ataupun Instansi Instansi yang Lain untuk mengurus sesuatu Surat Surat Berharga semisal KTP, Akte Kelahiran, Surat Pindah Penduduk, SIM, Pembayaran Pajak Kendaraan atau Perpanjangan STNK kendaraan Bermotor, atau bahkan mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kriminal) untuk persyaratan melamar kerja atau barangkali mau pindah alamat rumah tempat tinggal , Mengurus Sertipikat Rumah, atau surat surat berharga Lainya..??
Jika Pernah, apa jadinya jikalau anda kemudian datang dengan persiapan yang anda anggap sudah matang termasuk kelengkapan Administrasi dan kelengkapan lainnya, kemudian saat anda ajukan kelengkapan itu lalu berkas tersebut di kembalikan oleh petugas pelayanan kepada anda dengan dalih ada yang Kurang dari sekian persyaratan yang di Lampirkan ..?? sudah tu petugas itu bermuka manyun lagi…??* (muka Berak.Red)
Kira kira anda merasa kesal nggak..??
Jawabanya hampir bisa di pastikan anda Kecewa khaaann,,,???
Coba anda bandingkan atau bayangkan saja, jika seandainya kejadian itu berbalik 180 derajat, Anda Datang, diterima petugas bagian Informasi, dengan Senyum yang mengembang, Sapa yang Ramah dan Santun serta Salam yang manis..
Petugas menerima berkas anda, kemudian memeriksanya dengan teliti dan tidak asal asalan saja, lalu apabila ada kekurangan Administrasinya si petugas dengan ungkapan yang santun seperti ini.. ” Paakk.. atau Buuu…, Mohon maaf yaa… setelah saya periksa ternyata Kelengkapan Persyaratan yang Bapak/ibu ajukan ternyata masih ada kekurangan, mohon di lengkapi yaa…, nanti kalau sudah lengkap bapak/ibu bisa ajukan ke kami lagi…, ini lho pak/bu yang masih kurang…”
Dengan Penjelasan yang Rinci oleh petugas Pelayanan tentang kekurangan apa saja yang harus di penuhi sebagai persyaratan mengurus sesuatu, akan mempermudah dan membantu User atau masyarakat yang akan mengurus sesuatu tanpa merasa bingung dan tidak kembali berkali kali hanya karena penjelasan oleh bagian Informasi yang kurang Jelas dan asal asalan.
dari Ilustrasi di atas, pastinya dapat kita bayangkan tentang betapa berharganya sebuah Senyuman dan ketulusan hati seseorang.
Seiring dengan Perkembangan Era Reformasi dan Transparansi Pelayanan kepada Masyarakat , POLRI sebagai Pengayom, Pelindung dan Pelayan Masyarakat mempunyai Program Unggulan yang dinamai “Quick Wins” yaitu suatu Program Polri dalam rangka meraih keberhasilan dengan segera.
Program ini di maksudkan Polri untuk mereformasi diri dalam hal pelayanan dan mempercepat proses Birokrasi yang selama ini terkesan sulit dan berbelit belit.
Kalo dulu ada yang berpendapat bahwa, Kalau kita Kehilangan Ayam Lapor Polisi pasti akan Kehilangan Kambing, dan kalo kita kehilangan Kambing Lapor Polisi kita akan kehilangan Sapi, dan begitu juga Seterusnya.
Oleh karena itu Polri dengan berbagai macam upaya ingin merubah Citra yang dulunya jelek menjadi baik di mata Masyarakat dengan Program ini.
Dalam Program ini ada Empat Hal yang di Utamakan, di antaranya yaitu :
- Quick Response : yaitu kecepatan dalam mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) maupun menerima Laporan atau Pengaduan dari Masyarakat tentang Peristiwa yang sedang terjadi. dalam hal ini Fungsi yang di kedepankan adalah Fungsi Samapta dan Lantas, walaupun sebenarnya setiap anggota Polisi pun Wajib merespon jika ada Laporan atau Pengaduan dari Masyarakat tentang adanya kejadian apapun di sekitarnya.
- Transparansi pelayanan SSB (SIM, STNK dan BPKB) dalam hal ini yang dikedepankan adalah dari Fungsi Lalu Lintas dan SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) ini di buktikan dengan di Berantasnya Para Calo atau Makelar yang biasanya berkeliaran di kantor Pelayanan SIM dan SAMSAT. juga di adakannya Pelayanan SIM Keliling dan Samsat Keliling seperti di Polres Gresik dan polres Polres lain di wilayah Polda Jatim.
- Transparansi Penyidikan, yaitu berupa pemberian (SP2HP) atau Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan kepada Pelapor atau Korban tentang hasil Penyidikan dan perkembangannya, Biasanya Surat ini di antar oleh petugas Reskrim ke alamat Pelapor atau jika Pelapor menghendaki bisa juga di akses melalui Internet (Website Masing masing Kesatuan) secara Online dengan memberikan PIN yang telah di berikan kepada Pelapor, dimana fungsi yang di kedepankan dalam hal ini adalah Fungsi Reskrim (Reserse Kriminal)
- Transparansi dalam rekrutmen Personel Polri. baik AKPOL, PPSS, BRIGADIR POLRI ataupun PNS Polri. ini di maksudkan agar Citra Polri yang selama ini “Hitam” akibat ulah segelintir oknum yang mengaku bisa membantu memasukkan atau menggoalkan calon pendaftar untuk di terima sebagai anggota Polri dengan imbalan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun. Fungsi yang di kedepankan dalam hal ini adalah Bagmin.
Disamping Program program tersebut, Pimpinan Polri Juga mengharapkan agar petugas Polri di Lapangan tetap mengutamakan Senyum, Sapa dan Salam serta bersikap Humanis kepada masyarakat dengan memberikan Pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Akhir kata, Saya sebagai Penulis berharap agar arahan Pimpinan Polri dan Program Program yang Elegan tersebut dapat terlaksana dengan baik dan sesuai Rencana, saya juga sebagai anggota Polri mengharap kepada Rekan Rekan saya seprofesi, mari kita Laksanakan tugas dengan sebaik baiknya, dan kita laksanakan dengan Ikhlas tanpa Pamrih dengan mengutamakan Hati Nurani sebagai Insan Hamba Tuhan. (Yud/20/08/2010)



